Terdapat beberapa prosedur yang ada di Bungkesmas seperti prosedur pengambilan tabungan dan klaim.
2. Tabungan dapat disetor harian, mingguan, atau bulanan
3. Tabungan hanya bisa diambil karena alasan kesehatan dan atau
pendidikan
1. Klaim dapat dilakukan di BMT, Koperasi, dan Lembaga sejenis
tempat Anda mendaftar
2. Tidak ada masa tunggu
3. Klaim diajukan oleh Tertanggung atau ahli warisnya tidak lebih dari 3
bulan terhitung sejak tanggal terjadinya resiko utang dijamin
4. Permohonan pengajuan klaim harus melengkapi dokumen-dokumen
yang diperlukan sebagai berikut :
a. Asli dari salinan informasi rekening nasabah
b. Fotocopi bukti kepesertaan
c. Asli formulir klaim
d. Dokumen kelengkapan yang sesuai dengan jenis kelamin