Rabu, 16 Januari 2013

asuransi



Asuransi adalah poin kedua yang didapatkan dari bungkesmas. Dengan bergabung dan menjadi member bungkesmas kita akan mendapatkan proteksi kesehatan. Dimana nantinya kita diberikan tanggungan kesehatan terhadapat beban kesehatan dan kecelakaan yang jika sewaktu-waktu kita alami.

Keuntungan : 

1. Memiliki dana cadangan kesehatan
2. Mendapatkan bagi hasil.
3. Memiliki jaminan kesehatan dan kecelakaan selama satu tahun penuh.
4. Premi sangat murah dan terjangkau.
5. Premi dapat di cicil
6. Jaminan asuransi Bungkesmas Mandiri berlaku sesaat setelah mendaftar.
7. Proses klaim mudah dan cepat.
8. Tidak memerlukan medical check up.

Manfaatkan Jaminan Asuransi Bungkesmas :

  • Warga Negara Indonesia.
  • Anggota BMT, Koperasi dan sejenisnya.
  • Berusia 18-64 tahun atau 17 tahun jika sudah menikah.
  • Memiliki Penghasilan
  • Bersedia menabung minimal Rp 2.000/ hari
  • Bersedia membayar premi sebesar Rp 100.000/tahun, atau premi sebesar Rp 165.000/tahun untuk anggota pasangan suami-istri.
  • Menyerahkan dokumen yang diperlukan :

  Prosedur Klaim :

  1. Klaim dilakukan di BMT, Koperasi dan Lembaga Sejenis tempat anda mendaftar.
  2. Tidak ada masa tunggu (waiting period)
  3. Klaim diajukan oleh  Tertanggung atau ahli warisnya tidak lebih dari 3 (tiga) bulan terhitung sejak tanggal terjadinya resiko yang dijamin.
  4. Permohonan pengajuan Klaim harus melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan sebagai berikut : 
  • Asli dari Salinan Informasi Rekening Nasabah
  • Fotokopi Bukti Kepesertaan
  • Asli Formulir Klaim
  • Serta domumen kelengkapan yang sesuai dengan jenis klaim sebagai berikut :
Dapatkan produk ini di LKM dan lembaga sejenis yang berkerjasama.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar