Rabu, 19 Desember 2012

Bungkesmas



Bungkesmas adalah sebuah produk tabungan  kesehatan plus di dalamnya menawarkan paket jaminan kesehatan dana kecelakaan bagi masyarakat miskin khususnya anggota BMT.
Program Bungkesmas ini dilaksanakan oleh :
* LKM ( Lembaga Keuangan Mikro) sebagai provider utama
* STF ( Social Trust Fund ) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta http://socialtrustfund-uinjkt.org/

Tujuan Bungkesmas :
- Meningkatkan kapasitas dan jaringan BMT
- Mensinergikan peran sosial dan profit BMT
- Memfasilitasi masyarakat miskin yang memiliki tabungan kesehatan melalui BMT
- Mengedukasi masyarakat tentang pentingnya memiliki jaminan kesehatan dan kecelakaan
- Mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menabung untuk kesehatan dalam menunjang usaha

Syarat Kepesertaan Anggota :
- Anggota BMT berumur >18 tahun sd 64 tahun
- Berumur 16 tahun jika sudah menikah dan memiliki KTP
- Mentaati persyaratan yang berlaku
- Disiplin menabung


Syarat Kepesertaan BMT :
- Mendaftar kepesertaan BMT melalui PINBUK
- Dinyatakan sehat baik secara keuangan maupun manajemen oleh PINBUK
- Bersedia menanggung segala resiko yang ditimbulkan anggota
- Memiliki semangat pemberdayaan bagi masyarakat miskin
- Mentaati segala peraturan yang ditetapkan