Senin, 21 Januari 2013

Pendaftaran


Memulai melakukan pendaftaran di program Bungkesmas. Hal yang sering ditanyakan masyarakat yang ingin menikmati manfaat dari program bungkesmas ini. Sekarang marilah kita mulai memahami cara melakukan pendaftaran program Bungkesmas ini.



1. SYARAT PENDAFTARAN

Syarat mendaftaran program bungkesmas, antara lain:
  • Warga Negara Indonesia
  • Anggota BMT, Koperasi dan sejenisnya
  • Berusia 18-64 tahun atau 17 tahuempan jika sudah menikah.
  • Memiliki Penghasilan
  • Bersedia menabung minimal Rp 2.000/ hari
  • Bersedia membayar premi sebesar Rp 100.000/tahun, atau premi sebesar Rp 165.000/tahun untuk anggota pasangan suami-istri.
  • Menyerahkan dokumen yang diperlukan : 

2. MELAKUKAN PENDAFTARAN

Melakukan pendaftaran program bungkesmas bisa dilakukan di LKM terkait. yang melakukan kerjasama dengan program bungkesmas ini. Dengan melengkapi data diri dan persyaratan yang harus dilengkapi. Mari lihat data LKM terkait yang berkerjasama dengan program bungkesmas ini.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar