Rabu, 16 Januari 2013

Profil Perusahaan



Bungkesmas adalah produk tabungan kesehatan masyarakat. Dimana memberikan fasilitas jaminan kesehatan dan dana kecelakaan bagi masyarakat kurang mampu, khususnya anggota BMT. 

Program Bungkesmas ini dilaksanakan oleh :
Hak paten produk Bungkesmas adalah milik SOCIAL TRUSTFUND


                  Bungkesmas juga merupakan Tabungan Kesehatan Masyarakat, yang dipasarkan oleh semua LKM (BMT, Koperasi, UPK dan lembaga sejenis).




Tujuan Bungkesmas :
  • Meningkatkan kapasitas dan jaringan BMT
  • Mensinergikan peran sosial dan profit BMT
  • Memfasilitasi masyarakat miskin yang memiliki tabungan kesehatan melalui BMT
  • Mengedukasi masyarakat tentang pentingnya memiliki jaminan kesehatan dan kecelakaan
  • Mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menabung untuk kesehatan dalam menunjang usaha
Syarat Kepesertaan Anggota :
  • Anggota BMT berumur >18 tahun sd 64 tahun
  • Berumur 16 tahun jika sudah menikah dan memiliki KTP
  • Mentaati persyaratan yang berlaku
  • Disiplin menabung
Syarat Kepesertaan BMT :
  • Terdaftar sebagai LKM secara hukum.
  • Dinyatakan sehat baik secara keuangan maupun manajemen.
  • Bersedia menanggung segala resiko yang ditimbulkan anggota.
  • Memiliki semangat pemberdayaan bagi masyarakat miskin
  • Mentaati segala peraturan yang ditetapkan





Tidak ada komentar:

Posting Komentar